KATA PENGANTAR
Puji syukur
kehadirat Allah SWT karena atas berkat dan rahmat-Nya penulis dapat
menyelesaikan makalah tentang “Pendapat Tentang Freeport” untuk memenuhi tugas
mata kuliah Pendidikan Pancasila.
Pada kesempatan
ini, saya selaku penulis mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak
Jumharijinis selaku dosen mata kuliah Pendidikan Pancasila dan juga kepada
orang tua serta teman-teman yang telah membantu terselesaikannya makalah ini.
Penulis menyadari
bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna baik dalam materi maupun
penulisannya, untuk itu penulis mengharapkan kritik maupun saran dari berbagai
pihak demi menyempurnakan makalah ini.
Akhir kata semoga
bisa bermanfaat bagi penulis maupun bagi semua yang membaca makalah ini semoga
bisa digunakan dengan semestinya. Atas perhatiannya penulis mengucapkan terima
kasih.
Jakarta, 11 April 2017
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
PT
Freeport Indonesia adalah
sebuah perusahaan afiliasi dari
Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc.. PT Freeport Indonesia menambang,
memproses dan melakukan eksplorasi terhadap bijih
yang mengandung tembaga, emas,
dan perak. Beroperasi
di daerah dataran tinggi di kabupaten Mimika, provinsi Papua, Indonesia.
Freeport Indonesia memasarkan
konsentrat
yang mengandung tembaga, emas dan perak keseluruh penjuru dunia.
Awal mula PT Freeport Indonesia berdiri,
sesungguhnya terdapat kisah perjalanan yang unik untuk diketahui.
Pada tahun 1904-1905
suatu lembaga swasta dari Belanda Koninklijke Nederlandsche Aardrijkskundig Genootschap (KNAG) yakni Lembaga Geografi Kerajaan Belanda,
menyelenggarakan suatu ekspedisi ke Papua Barat Daya yang tujuan utamanya adalah mengunjungi Pegunungan Salju
yang konon kabarnya ada di Tanah Papua.
1.2
Rumusan Masalah
Adapun
permasalahan yang ditanyakan dalam makalah ini adalah:
1.
Bagaimana
sejarah Freeport
2.
Mencari
tahu pendapat tentang Freeport
3.
Memberi
pesan untuk Freeport
4.
Bagaimana
keuntungan
dari Freeport
5.
Bagaimana
kekurangan
dari Freeport
1.3
Tujuan Penulisan
Adapun tujuan yang ditanyakan dalam makalah ini adalah:
1. Dapat mengetahui sejarah berdirinya freeport
2. Dapat mengetahui bagaimana pendapat
tentang
freeport
3. Dapat mengetahui pesan untuk freeport
4. Dapat mengetahui keuntungan dari freeport
5. Dapat mengetahui kekurangandari
freeport
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Sejarah Freeport
PT Freeport
Indonesia adalah sebuah perusahaan afiliasi dari Freeport-McMoRan Copper &
Gold Inc.. PT Freeport Indonesia menambang, memproses dan melakukan eksplorasi
terhadap bijih yang mengandung tembaga, emas, dan perak. Beroperasi di daerah
dataran tinggi di kabupaten Mimika, provinsi Papua, Indonesia. Freeport
Indonesia memasarkan konsentrat yang mengandung tembaga, emas dan perak ke
seluruh penjuru dunia.
Awal mula PT
Freeport Indonesia berdiri, sesungguhnya terdapat kisah perjalanan yang unik
untuk diketahui. Pada tahun 1904-1905 suatu lembaga swasta dari Belanda
Koninklijke Nederlandsche Aardrijkskundig Genootschap (KNAG) yakni Lembaga
Geografi Kerajaan Belanda, menyelenggarakan suatu ekspedisi ke Papua Barat Daya
yang tujuan utamanya adalah mengunjungi Pegunungan Salju yang konon kabarnya
ada di Tanah Papua.
Catatan
pertama tentang pegunungan salju ini adalah dari Kapten Johan Carstensz yang
dalam perjalanan dengan dua kapalnya Aernem dan Pera ke “selatan” pada tahun
1623 di perairan sebelah selatan Tanah Papua, tiba-tiba jauh di pedalaman
melihat kilauan salju dan mencatat di dalam buku hariannya pada tanggal 16
Februari 1623 tentang suatu pegungungan yang “teramat tingginya” yang pada
bagian-bagiannya tertutup oleh salju. Catatan Carsztensz ini menjadi cemoohan
kawan-kawannya yang menganggap Carstensz hanya berkhayal.
Walaupun ekspedisi
pertama KNAG tersebut tidak berhasil menemukan gunung es yang disebut-sebut
dalam catatan harian Kapten Carstensz, inilah cikal bakal perhatian besar
Belanda terhadap daerah Papua. Peta wilayah Papua pertama kali dibuat dari
hasil ekspedisi militer ke daerah ini pada tahun 1907 hingga 1915.
Ekspedisi-ekspedisi militer ini kemudian membangkitkan hasrat para ilmuwan
sipil untuk mendaki dan mencapai pegunungan salju.
Beberapa
ekspedisi Belanda yang terkenal dipimpin oleh Dr. HA.Lorentz dan Kapten A. Franzen
Henderschee. Semua dilakukan dengan sasaran untuk mencapai puncak Wilhelmina
(Puncak Sudirman sekarang) pada ketinggian 4,750 meter. Nama Lorentz belakangan
diabadikan untuk nama Taman Nasional Lorentz di wilayah suku Asmat di pantai
selatan.
Pada pertengahan
tahun 1930, dua pemuda Belanda Colijn dan Dozy, keduanya adalah pegawai
perusahaan minyak NNGPM yang merencanakan pelaksanaan cita-cita mereka untuk
mencapai puncak Cartensz. Petualangan mereka kemudian menjadi langkah pertama
bagi pembukaan pertambangan di Tanah Papua empat puluh tahun kemudian.
Pada tahun
1936, Jean Jacques Dozy menemukan cadangan Ertsberg atau disebut gunung bijih,
lalu data mengenai batuan ini dibawa ke Belanda. Setelah sekian lama bertemulah
seorang Jan Van Gruisen – Managing Director perusahaan Oost Maatchappij, yang
mengeksploitasi batu bara di Kalimantan Timur dan Sulawesi Tengggara dengan
kawan lamanya Forbes Wilson, seorang kepala eksplorasi pada perusahaan Freeport
Sulphur Company yang operasi utamanya ketika itu adalah menambang belerang di
bawah dasar laut. Kemudian Van Gruisen berhasil meyakinkan Wilson untuk
mendanai ekspedisi ke gunung bijih serta mengambil contoh bebatuan dan
menganalisanya serta melakukan penilaian.
Pada awal
periode pemerintahan Soeharto, pemerintah mengambil kebijakan untuk segera
melakukan berbagai langkah nyata demi meningkatkan pembanguan ekonomi. Namun
dengan kondisi ekonomi nasional yang terbatas setelah penggantian kekuasaan,
pemerintah segera mengambil langkah strategis dengan mengeluarkan Undang-undang
Modal Asing (UU No. 1 Tahun 1967).
Pimpinan
tertinggi Freeport di masa itu yang bernama Langbourne Williams melihat peluang
untuk meneruskan proyek Ertsberg. Dia bertemu Julius Tahija yang pada zaman
Presiden Soekarno memimpin perusahaan Texaco dan dilanjutkan pertemuan dengan
Jendral Ibnu Sutowo, yang pada saat itu menjabat sebagai Menteri Pertambangan
dan Perminyakan Indonesia. Inti dalam pertemuan tersebut adalah permohonan agar
Freeport dapat meneruskan proyek Ertsberg. Akhirnya dari hasil pertemuan demi
pertemuan yang panjang Freeport mendapatkan izin dari pemerintah untuk
meneruskan proyek tersebut pada tahun 1967. Itulah Kontrak Karya Pertama
Freeport (KK-I). Kontrak karya tersebut merupakan bahan promosi yang dibawa
Julius Tahija untuk memperkenalkan Indonesia ke luar negeri dan misi pertamanya
adalah mempromosikan Kebijakan Penanaman Modal Asing ke Australia.
Sebelum 1967
wilayah Timika adalah hutan belantara. Pada awal Freeport mulai beroperasi,
banyak penduduk yang pada awalnya berpencar-pencar mulai masuk ke wilayah
sekitar tambang Freeport sehingga pertumbuhan penduduk di Timika meningkat.
Tahun 1970 pemerintah dan Freeport secara bersama-sama membangun rumah-rumah
penduduk yang layak di jalan Kamuki. Kemudian dibangun juga perumahan penduduk
di sekitar selatan Bandar Udara yang sekarang menjadi Kota Timika.
Pada tahun
1971 Freeport membangun Bandar Udara Timika dan pusat perbekalan, kemudian juga
membangun jalan-jalan utama sebagai akses ke tambang dan juga jalan-jalan di
daerah terpencil sebagai akses ke desa-desa Tahun 1972, Presiden Soeharto
menamakan kota yang dibangun secara bertahap oleh Freeport tersebut dengan nama
Tembagapura. Pada tahun 1973 Freeport menunjuk kepala perwakilannya untuk
Indonesia sekaligus sebagai presiden direktur pertama Freeport Indonesia.
Adalah Ali Budiarjo, yang mempunyai latar belakang pernah menjabat Sekretaris
Pertahanan dan Direktur Pembangunan Nasional pada tahun 1950-an, suami dari
Miriam Budiarjo yang juga berperan dalam beberapa perundingan kemerdekaan
Indonesia, sebagai sekretaris delegasi Perundingan Linggarjati dan anggota
delegasi dalam perjanjian Renville.
Masalahnya
ternyata sekarang sistem ekonomi yang diterapkan bersikap mendua. Karena
ternyata hak menguasai oleh negara itu menjadi dapat didelegasikan
kesektor-sektor swasta besar atau Badan Usaha Milik Negara buatan pemerintah
sendiri, tanpa konsultasi apalagi sepersetujuan rakyat. “Mendua” karena dengan
pendelegasian ini, peran swasta di dalam pengelolaan sumberdaya alam yang
bersemangat sosialis ini menjadi demikian besar, dimana akumulasi modal dan
kekayaan terjadi pada perusahaan-perusahaan swasta yang mendapat hak mengelola
sumberdaya alam ini.
Sedangkan
pengertian “untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat” menjadi sempit yaitu hanya
dalam bentuk pajak dan royalti yang ditarik oleh pemerintah, dengan asumsi
bahwa pendapatan negara dari pajak dan royalti ini akan digunakan untuk
sebasar-besar kemakmuran rakyat. Keterlibatan rakyat dalam kegiatan mengelola
sumberdaya hanya dalam bentuk penyerapan tenaga kerja oleh pihak pengelolaan
sumberdaya alam tidak menjadi prioritas utama dalam kebijakan pengelolaan
sumberdaya alam di Indonesia.
2.2 Pendapat Tentang Freeport
PT. Freeport Indonesia merupakan
perusahaan afiliasi dari Freeport-McMoRan. PTFI menambang, memproses dan
melakukan eksplorasi terhadap bijih yang mengandung tembaga, emas dan perak.
Beroperasi di daerah dataran tinggi di Kabupaten Mimika Provinsi Papua,
Indonesia. Kompleks tambang milik kami di Grasberg merupakan salah satu
penghasil tunggal tembaga dan emas terbesar di dunia, dan mengandung cadangan
tembaga yang dapat diambil yang terbesar di dunia, selain cadangan tunggal emas
terbesar di dunia.
Menurut saya PT Freeport itu tidak boleh
ada di Indonesia, karena perusahaan itu sebenarnya dimiliki oleh negara Asing.
Hasil bumi yang ada di Indonesia di ambil oleh negara lain dan dijual ke seluruh negara serta hasilnya menjadi
pendapatan negaranya bukan negara kita Indonesia. Sedangkan pendapatan untuk
negara Republik Indonesia ini hanyalah sedikit saja, melainkan beberapa persen
dari penghasilan. PT Freeport ini bukan
pendapatan negara, karena seharusnya perusahaan yang berdiri disuatu wilayah
bisa mensejahterakan wilayahnya. Tetapi faktanya bahwa Papua Barat terkenal
dengan kemiskinannya, pengganguranya dan kesehatan sangatlah kurang terutama
dalam air, karena air yang digunakan itu sudah tercemar oleh limbah dari PT
Freeport itu sendiri. Pekerja PT Freeport ini sendiri, mempekerjakan dari luar
bukan putra/putri bangsa. Tetapi sekarang PT Freeport ini licik, semua karyawan
yang dipekerjakan adalah warga seluruh Indonesia supaya Pemerintah Indonesia
sendiri dapat memperpanjang kontrak kerja sama, karena mengurangi pengangguran
yang ada.
2.3 Pesan Untuk Freeport
Supaya memberhentikan PT Freeport di Papua Barat, Karena itu merupakan
daerah Republik Indonesia dan seharusnya di pergunakan untuk kesejahteraan
bangsa Indonesia sendiri.
2.4 Keuntungan Freeport
PT Freeport Indonesia (Freeport) melakukan aktivitas penambangan di Papua
yang dimulai sejak tahun 1967 atau selama 42 tahun. Keuntungan dari kegiatan
penambangan mineral freeport telah menghasilkan keuntungan luar biasa besar
terhadap peusahaan milik luar negri tersebut, tetapi lihat apakah keuntungan
itu juga dimiliki oleh bangsa Indonesia terutama rakyat papua, kenapa pula di
Yohukimo masih terjadi kelaparan.
2.5 Kekurangan Freeport
Hasil tambang Freeport berupa tambang emas, perak, dan tembaga terbesar
di dunia. Fasilitas dan tunjangan serta keuntungan yang dinikmati para petinggi
freeport besarnya 1 juta kali lipat pendapatan tahunan penduduk Timika, Papua
yang hanya sekitar $132/tahun. Keuntungan yang diperoleh Freeport tidak
melahirkan kesejahteraan bagi Indonesia terutama warga sekitar. Kesenjangan ala
colonial ini menjadi bibit konflik di Papua.
BAB III
PENUTUP
3.1 Simpulan
Dalam makalah ini, bisa saya simpulkan bahwa lahan tambang yang ada di
Timika merupakan tempat milik masyarakat Papua khususnya bagi penduduk di
Timika yang konon didalamnya terdapat emas dan juga uranium, menurut penduduk
disana, lahan itu sejak dahulu dirawat oleh para ketua adat, tetapi pemerintah
Indonesia bernegosiasi dengan negara lain untuk membangun PT. Freeport dan
bekerja sama atas lahan tambang emas dan uranium yang menggiurkan itu. Masyarakat
Timika tentu tidak mengetahui apa yang dilakukan akan lahan tersebut. Hingga kini
lahan tersebut menghasilkan lubang raksasa di Erstberg yang diberi nama “Danau
Wilson”.
3.2 Saran
Demikianlah makalah ini yang berjudul “Pendapat Tentang Freeport” ini
saya buat berdasarkan sumber-sumber yang ada. Saya juga menyadari, masih ada
banyak kekurangan di dalam penulisan makalah ini. Sehingga perlulah bagi saya,
dari para pembaca untuk memberikan saran yang membantu supaya makalah ini
mendekati lebih baik. Atas perhatian Anda semuanya, saya ucapkan terima kasih.
DAFTAR PUSTAKA
·
http://suciharlia.blogspot.co.id/2015/04/pendapat-tentang-freeport.html
No comments:
Post a Comment