Saturday, April 22, 2017

Pendapat Tentang Freeport

KATA PENGANTAR
     Puji syukur kehadirat Allah SWT karena atas berkat dan rahmat-Nya penulis dapat menyelesaikan makalah tentang “Pendapat Tentang Freeport” untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Pancasila.
     Pada kesempatan ini, saya selaku penulis mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Jumharijinis selaku dosen mata kuliah Pendidikan Pancasila dan juga kepada orang tua serta teman-teman yang telah membantu terselesaikannya makalah ini.
     Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna baik dalam materi maupun penulisannya, untuk itu penulis mengharapkan kritik maupun saran dari berbagai pihak demi menyempurnakan makalah ini.
     Akhir kata semoga bisa bermanfaat bagi penulis maupun bagi semua yang membaca makalah ini semoga bisa digunakan dengan semestinya. Atas perhatiannya penulis mengucapkan terima kasih.

Jakarta, 11 April 2017



Penulis

BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
     PT Freeport Indonesia adalah sebuah perusahaan afiliasi dari Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc.. PT Freeport Indonesia menambang, memproses dan melakukan eksplorasi terhadap bijih yang mengandung tembaga, emas, dan perak. Beroperasi di daerah dataran tinggi di kabupaten Mimika, provinsi Papua, Indonesia. Freeport Indonesia memasarkan konsentrat yang mengandung tembaga, emas dan perak keseluruh penjuru dunia.
     Awal mula PT Freeport Indonesia berdiri, sesungguhnya terdapat kisah perjalanan yang unik untuk diketahui. Pada tahun 1904-1905 suatu lembaga swasta dari Belanda Koninklijke Nederlandsche Aardrijkskundig Genootschap (KNAG) yakni Lembaga Geografi Kerajaan Belanda, menyelenggarakan suatu ekspedisi ke Papua Barat Daya yang tujuan utamanya adalah mengunjungi Pegunungan Salju yang konon kabarnya ada di Tanah Papua.

1.2  Rumusan Masalah
     Adapun permasalahan yang ditanyakan dalam makalah ini adalah:
1.      Bagaimana sejarah Freeport
2.      Mencari tahu pendapat tentang Freeport
3.      Memberi pesan untuk Freeport
4.      Bagaimana keuntungan dari Freeport
5.      Bagaimana kekurangan dari Freeport

1.3  Tujuan Penulisan
     Adapun tujuan yang ditanyakan dalam makalah ini adalah:
1.      Dapat mengetahui sejarah berdirinya freeport
2.      Dapat mengetahui bagaimana pendapat tentang freeport
3.      Dapat mengetahui pesan untuk freeport
4.      Dapat mengetahui keuntungan dari freeport
5.      Dapat mengetahui kekurangandari freeport



BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Sejarah Freeport
     PT Freeport Indonesia adalah sebuah perusahaan afiliasi dari Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc.. PT Freeport Indonesia menambang, memproses dan melakukan eksplorasi terhadap bijih yang mengandung tembaga, emas, dan perak. Beroperasi di daerah dataran tinggi di kabupaten Mimika, provinsi Papua, Indonesia. Freeport Indonesia memasarkan konsentrat yang mengandung tembaga, emas dan perak ke seluruh penjuru dunia.
     Awal mula PT Freeport Indonesia berdiri, sesungguhnya terdapat kisah perjalanan yang unik untuk diketahui. Pada tahun 1904-1905 suatu lembaga swasta dari Belanda Koninklijke Nederlandsche Aardrijkskundig Genootschap (KNAG) yakni Lembaga Geografi Kerajaan Belanda, menyelenggarakan suatu ekspedisi ke Papua Barat Daya yang tujuan utamanya adalah mengunjungi Pegunungan Salju yang konon kabarnya ada di Tanah Papua.
     Catatan pertama tentang pegunungan salju ini adalah dari Kapten Johan Carstensz yang dalam perjalanan dengan dua kapalnya Aernem dan Pera ke “selatan” pada tahun 1623 di perairan sebelah selatan Tanah Papua, tiba-tiba jauh di pedalaman melihat kilauan salju dan mencatat di dalam buku hariannya pada tanggal 16 Februari 1623 tentang suatu pegungungan yang “teramat tingginya” yang pada bagian-bagiannya tertutup oleh salju. Catatan Carsztensz ini menjadi cemoohan kawan-kawannya yang menganggap Carstensz hanya berkhayal.
     Walaupun ekspedisi pertama KNAG tersebut tidak berhasil menemukan gunung es yang disebut-sebut dalam catatan harian Kapten Carstensz, inilah cikal bakal perhatian besar Belanda terhadap daerah Papua. Peta wilayah Papua pertama kali dibuat dari hasil ekspedisi militer ke daerah ini pada tahun 1907 hingga 1915. Ekspedisi-ekspedisi militer ini kemudian membangkitkan hasrat para ilmuwan sipil untuk mendaki dan mencapai pegunungan salju.
     Beberapa ekspedisi Belanda yang terkenal dipimpin oleh Dr. HA.Lorentz dan Kapten A. Franzen Henderschee. Semua dilakukan dengan sasaran untuk mencapai puncak Wilhelmina (Puncak Sudirman sekarang) pada ketinggian 4,750 meter. Nama Lorentz belakangan diabadikan untuk nama Taman Nasional Lorentz di wilayah suku Asmat di pantai selatan.
     Pada pertengahan tahun 1930, dua pemuda Belanda Colijn dan Dozy, keduanya adalah pegawai perusahaan minyak NNGPM yang merencanakan pelaksanaan cita-cita mereka untuk mencapai puncak Cartensz. Petualangan mereka kemudian menjadi langkah pertama bagi pembukaan pertambangan di Tanah Papua empat puluh tahun kemudian.
     Pada tahun 1936, Jean Jacques Dozy menemukan cadangan Ertsberg atau disebut gunung bijih, lalu data mengenai batuan ini dibawa ke Belanda. Setelah sekian lama bertemulah seorang Jan Van Gruisen – Managing Director perusahaan Oost Maatchappij, yang mengeksploitasi batu bara di Kalimantan Timur dan Sulawesi Tengggara dengan kawan lamanya Forbes Wilson, seorang kepala eksplorasi pada perusahaan Freeport Sulphur Company yang operasi utamanya ketika itu adalah menambang belerang di bawah dasar laut. Kemudian Van Gruisen berhasil meyakinkan Wilson untuk mendanai ekspedisi ke gunung bijih serta mengambil contoh bebatuan dan menganalisanya serta melakukan penilaian.
     Pada awal periode pemerintahan Soeharto, pemerintah mengambil kebijakan untuk segera melakukan berbagai langkah nyata demi meningkatkan pembanguan ekonomi. Namun dengan kondisi ekonomi nasional yang terbatas setelah penggantian kekuasaan, pemerintah segera mengambil langkah strategis dengan mengeluarkan Undang-undang Modal Asing (UU No. 1 Tahun 1967).
     Pimpinan tertinggi Freeport di masa itu yang bernama Langbourne Williams melihat peluang untuk meneruskan proyek Ertsberg. Dia bertemu Julius Tahija yang pada zaman Presiden Soekarno memimpin perusahaan Texaco dan dilanjutkan pertemuan dengan Jendral Ibnu Sutowo, yang pada saat itu menjabat sebagai Menteri Pertambangan dan Perminyakan Indonesia. Inti dalam pertemuan tersebut adalah permohonan agar Freeport dapat meneruskan proyek Ertsberg. Akhirnya dari hasil pertemuan demi pertemuan yang panjang Freeport mendapatkan izin dari pemerintah untuk meneruskan proyek tersebut pada tahun 1967. Itulah Kontrak Karya Pertama Freeport (KK-I). Kontrak karya tersebut merupakan bahan promosi yang dibawa Julius Tahija untuk memperkenalkan Indonesia ke luar negeri dan misi pertamanya adalah mempromosikan Kebijakan Penanaman Modal Asing ke Australia.
     Sebelum 1967 wilayah Timika adalah hutan belantara. Pada awal Freeport mulai beroperasi, banyak penduduk yang pada awalnya berpencar-pencar mulai masuk ke wilayah sekitar tambang Freeport sehingga pertumbuhan penduduk di Timika meningkat. Tahun 1970 pemerintah dan Freeport secara bersama-sama membangun rumah-rumah penduduk yang layak di jalan Kamuki. Kemudian dibangun juga perumahan penduduk di sekitar selatan Bandar Udara yang sekarang menjadi Kota Timika.
     Pada tahun 1971 Freeport membangun Bandar Udara Timika dan pusat perbekalan, kemudian juga membangun jalan-jalan utama sebagai akses ke tambang dan juga jalan-jalan di daerah terpencil sebagai akses ke desa-desa Tahun 1972, Presiden Soeharto menamakan kota yang dibangun secara bertahap oleh Freeport tersebut dengan nama Tembagapura. Pada tahun 1973 Freeport menunjuk kepala perwakilannya untuk Indonesia sekaligus sebagai presiden direktur pertama Freeport Indonesia. Adalah Ali Budiarjo, yang mempunyai latar belakang pernah menjabat Sekretaris Pertahanan dan Direktur Pembangunan Nasional pada tahun 1950-an, suami dari Miriam Budiarjo yang juga berperan dalam beberapa perundingan kemerdekaan Indonesia, sebagai sekretaris delegasi Perundingan Linggarjati dan anggota delegasi dalam perjanjian Renville.
     Masalahnya ternyata sekarang sistem ekonomi yang diterapkan bersikap mendua. Karena ternyata hak menguasai oleh negara itu menjadi dapat didelegasikan kesektor-sektor swasta besar atau Badan Usaha Milik Negara buatan pemerintah sendiri, tanpa konsultasi apalagi sepersetujuan rakyat. “Mendua” karena dengan pendelegasian ini, peran swasta di dalam pengelolaan sumberdaya alam yang bersemangat sosialis ini menjadi demikian besar, dimana akumulasi modal dan kekayaan terjadi pada perusahaan-perusahaan swasta yang mendapat hak mengelola sumberdaya alam ini.
     Sedangkan pengertian “untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat” menjadi sempit yaitu hanya dalam bentuk pajak dan royalti yang ditarik oleh pemerintah, dengan asumsi bahwa pendapatan negara dari pajak dan royalti ini akan digunakan untuk sebasar-besar kemakmuran rakyat. Keterlibatan rakyat dalam kegiatan mengelola sumberdaya hanya dalam bentuk penyerapan tenaga kerja oleh pihak pengelolaan sumberdaya alam tidak menjadi prioritas utama dalam kebijakan pengelolaan sumberdaya alam di Indonesia.

2.2  Pendapat Tentang Freeport
     PT. Freeport Indonesia merupakan perusahaan afiliasi dari Freeport-McMoRan. PTFI menambang, memproses dan melakukan eksplorasi terhadap bijih yang mengandung tembaga, emas dan perak. Beroperasi di daerah dataran tinggi di Kabupaten Mimika Provinsi Papua, Indonesia. Kompleks tambang milik kami di Grasberg merupakan salah satu penghasil tunggal tembaga dan emas terbesar di dunia, dan mengandung cadangan tembaga yang dapat diambil yang terbesar di dunia, selain cadangan tunggal emas terbesar di dunia.
     Menurut saya PT Freeport itu tidak boleh ada di Indonesia, karena perusahaan itu sebenarnya dimiliki oleh negara Asing. Hasil bumi yang ada di Indonesia di ambil oleh negara lain dan dijual  ke seluruh negara serta hasilnya menjadi pendapatan negaranya bukan negara kita Indonesia. Sedangkan pendapatan untuk negara Republik Indonesia ini hanyalah sedikit saja, melainkan beberapa persen dari penghasilan.  PT Freeport ini bukan pendapatan negara, karena seharusnya perusahaan yang berdiri disuatu wilayah bisa mensejahterakan wilayahnya. Tetapi faktanya bahwa Papua Barat terkenal dengan kemiskinannya, pengganguranya dan kesehatan sangatlah kurang terutama dalam air, karena air yang digunakan itu sudah tercemar oleh limbah dari PT Freeport itu sendiri. Pekerja PT Freeport ini sendiri, mempekerjakan dari luar bukan putra/putri bangsa. Tetapi sekarang PT Freeport ini licik, semua karyawan yang dipekerjakan adalah warga seluruh Indonesia supaya Pemerintah Indonesia sendiri dapat memperpanjang kontrak kerja sama, karena mengurangi pengangguran yang ada.

2.3  Pesan Untuk Freeport
      Supaya memberhentikan PT Freeport di Papua Barat, Karena itu merupakan daerah Republik Indonesia dan seharusnya di pergunakan untuk kesejahteraan bangsa Indonesia sendiri.

2.4  Keuntungan Freeport
     PT Freeport Indonesia (Freeport) melakukan aktivitas penambangan di Papua yang dimulai sejak tahun 1967 atau selama 42 tahun. Keuntungan dari kegiatan penambangan mineral freeport telah menghasilkan keuntungan luar biasa besar terhadap peusahaan milik luar negri tersebut, tetapi lihat apakah keuntungan itu juga dimiliki oleh bangsa Indonesia terutama rakyat papua, kenapa pula di Yohukimo masih terjadi kelaparan.

2.5 Kekurangan Freeport
     Hasil tambang Freeport berupa tambang emas, perak, dan tembaga terbesar di dunia. Fasilitas dan tunjangan serta keuntungan yang dinikmati para petinggi freeport besarnya 1 juta kali lipat pendapatan tahunan penduduk Timika, Papua yang hanya sekitar $132/tahun. Keuntungan yang diperoleh Freeport tidak melahirkan kesejahteraan bagi Indonesia terutama warga sekitar. Kesenjangan ala colonial ini menjadi bibit konflik di Papua.

BAB III
PENUTUP
3.1 Simpulan
     Dalam makalah ini, bisa saya simpulkan bahwa lahan tambang yang ada di Timika merupakan tempat milik masyarakat Papua khususnya bagi penduduk di Timika yang konon didalamnya terdapat emas dan juga uranium, menurut penduduk disana, lahan itu sejak dahulu dirawat oleh para ketua adat, tetapi pemerintah Indonesia bernegosiasi dengan negara lain untuk membangun PT. Freeport dan bekerja sama atas lahan tambang emas dan uranium yang menggiurkan itu. Masyarakat Timika tentu tidak mengetahui apa yang dilakukan akan lahan tersebut. Hingga kini lahan tersebut menghasilkan lubang raksasa di Erstberg yang diberi nama “Danau Wilson”.

3.2 Saran
     Demikianlah makalah ini yang berjudul “Pendapat Tentang Freeport” ini saya buat berdasarkan sumber-sumber yang ada. Saya juga menyadari, masih ada banyak kekurangan di dalam penulisan makalah ini. Sehingga perlulah bagi saya, dari para pembaca untuk memberikan saran yang membantu supaya makalah ini mendekati lebih baik. Atas perhatian Anda semuanya, saya ucapkan terima kasih.

DAFTAR PUSTAKA
·         http://suciharlia.blogspot.co.id/2015/04/pendapat-tentang-freeport.html

No comments:

Post a Comment

Tugas Jurnal

Text Analytic Tools for Semantic Similarity (Alat Analisis Teks untuk Kesamaan Semantik) Kelompok 23: Firda Daffa Utami (52416855...